Sabtu, 05 Maret 2011

my new edtion

adakah sisa cinta yang tersisa untukku kini???


bila ada, selipkan diantara bunga-bunga tidurmu.... untukku

Seventeen - JALAN TERBAIK

Sabtu, 14 Agustus 2010

perasaanku

ku letakkan letihku di lekuk hatimu,
ku rebahkan resahku di redup matamu
ku luruhkan lunglaiku di sibak andamu
kusandarkan nafasku dibelahan dadamu
biarlah sejenak q lelap
menyeka penat yang berlari
di antara waktu dan maut

dan, aku akan kembali berlari menggapai asa yang tersisa



C_T

Sabtu, 10 April 2010

adakah yang lain selain ini??

semua hanya tertegun menatapku, yang melangkah melintasi reruntuhan daun-daun kering yang berjatuhan dari ranting tua, sementara mentari di senja itu pun terpaku hanya saja seorang anak kecil yang tengah berdiri melihat ladang-ladang tandus di musim kemarin tak jua menampakan wujudnya.


begitu hening

begitu sunyi

tiada kicauan suara camar yang melintasi padang tandus dan gersang yang selalu mewarnai senjakala saat malam mulai menyelimuti. perlahan senja mulai berubah dan ku taki jua bernjak menyimaknya.

begitu sunyi tiada keramaian, air-air yang mengalir pun tiada bergerak, rerumputan tak lagi menari menghiburku, semua tampak sunyi.

adakah yang lain selain ini? yang dapat selalu kulihat dan selalu kupandangi setiap saat, setiap waktu bahkan setiap detik yang berlalu begitu saja dariku?

Ku ingin alam ini kembali tersenyum setiap saat dan berkata

"ku ingin selalu bersamamu lebih lama lagi"

Senin, 22 Maret 2010

sebuah kisah

adakah yang terbaik untukmu? bila ada katakan saja, jangan berbelit seperti kau menipu waktu dan kenangan yang kau puja-puja, setiap waktu, dalam hidupmu. Bukankah semuanya kau yang putuskan?

apa yang kau ingin? seroja itu tak jua menguncup walaupun sebenernya ingin ku melihatnya tersenyum, seperti mentari yang menyinari bumi ini tanpa lelah dan letih.

apa yang kau pikirkan sekarang? semua nya telah berakhir dan ku hanya bisa terdiam dalam kepenatan bercampur sedih dan juga suka, entahlah mungkin baiknya ku tutup saja lembar kisah kita yang lalu. agar ku tak lagi melihat semua nya, terlalu menyakitkan.

dan kau pasti melakukan hal yang sama dengan ku.....

selamat tinggal waktu, inilah jalan terbaik...

untukku...

Senin, 27 April 2009

Keputusan Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta tentang Donor Darah

Keputusan Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta
Tentang Hukum Donor Darah
Bagi Yang Berpuasa

Bismillahirrahmannirrahim
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi DKI Jakarta dalam rapat pada tanggal 22 Rabi'ul Akhir 1421 H, Bertepatan dengan tanggal 24 Juli 2000 M, yang menbahas tentang Hukum Donor Darah bagi yang sedang Berpuasa, maka setelah :

Menimbang

  1. Bahwa dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menjumpai orang-orang yang menderita berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh kurang darah atau tertimpa musibah kecelakaan dan banyak mengeluarkan darah sehingga memerlukan penambahan darah dari orang lain
  2. Bahwa untuk membantu penyembuhan orang-orang yang menderita penyakit karena kurang darah atau tertimpa musibah kecelakaan dan banyak mengeluarkan darah, Agama islam menganjurkan kepada ummatnya untuk menolong orang tersebut dengan melakukan transfusi darah (pemindahan darah), yaitu penyaluran darah, baik langsung maupun tidak langsung dari seseorang yang sehat yang bersedia menjadi donor darah kedalam tubuh seseorang penderita penyakit atau tertimpa musibah kecelakaan yang membutuhkan tambahan darah untuk keperluan pengobatan.
  3. Bahwa sebagian Ummat islam mempertanyakan boleh atau tidaknya seseorang melakukan donor darah kepada orang lain pada waktu sedang berpuasa, menurut hukum islam.
  4. Bahwa untuk memberikan pemahaman kepada Umat Islam tentang hukum Transfusi (donor) darah bagi orang yang sedang berpuasa, maka MUI Propinsi DKI Jakarta memandang perlu untuk segera mengeluarkan Fatwa Tentang Hukum Donor Darah Bagi Orang Yang Sedang Berpuasa.

Mengingat :

1. Pedoman Dasar Rumah Tangga Majelis Indonesia (PD/PRT MUI)

2. Pokok-okok Program Kerja MUI Propinsi DKI Jakarta tahun 2000 – 2005

3. Pedoman Penetapan Fatwa MUI

Memperhatikan :

Saran dan pendapat para ulama peserta rapat Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi DKI Jakarta tanggal 22 Rabi’ul Akhir 1412 H, bertepatan dengan tanggal 24 Juli 2000 M, yang membahas tentang Hukum Donor Darah bagi orang yang sedang Berpuasa.

Memutuskan :

Dengan bertawakkal kepada Allah SWT dan memohon Ridla-Nya memfatwakan sebagai berikut :

1. Umat Islam wajib membantu sesama manusia yang memerlukan bantuannya dalam hal-hal yang positif, termasuk dalam melakukan donor darah (transfusi/pemindahan) darah kepada penderita suatu penyakit datau kepada orang yang tertimpa musibah kecelakaan yang membutuhkan tambahan darah untuk keperluan pengobatan. Sebagaimana telah di firmankan dalam surat Al-Madinah ayat 2 :

“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”

Demikian juga sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim dan Ibnu Majah :

“Barang siapa melepaskan seorang muslim dari sesuatu kesukaran, maka Allah SWT akan melepaskannya pula dari sesuatu kesukaran di hari Kiamat” (H.R. Bukhari-Muslim dari Ibnu Majah).

Demikian juga sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Al-Ishbahari dan sahabat Abdullah Ibnu ‘Umar RA :

“Manusia yang paling disukai Allah ialah manusia yang paling bermanfaat bagi manusia”

Demikian juga sabda Nabi SAW yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah RA.

“Sesungguhnya Allah akan selalu menolong hamba-nya selama hamba itu mau menolong saudaranya”

2. Menganjurkan kepada seluruh warga DKI Jakarta, terutama umat islam agar berlomba-lomba manjadi donor darah tetap kepada Palang Merah Indonesia setempat. Karena dengan menjadi donor darah, berarti kita telah menyediakan darah untuk membantu orang-orang yang membutuhkannya. Besar kemungkinan, nanti orang-orang yang membutuhkan donor darah tersebut adalah diri atau keluarga dan teman sejawat kita sendiri. Disamping itu, pengambilan darah dari para penyumbang (donor) akan menambah kesehatan dan tidak akan membahayakan mereka karena hal itu dilakukan dengan syarat-syarat dan pemeriksaan medis.

3. Pengeluaran darah dari orang yang sedang menunaikan ibadah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa orang yang bersangkutan. Bahkan ditinjau dari sudut Fadilah atau keutamaan, memberikan sumbangan darah oleh orang yang sedang berpuasa kepada orang yang membutuhkannya adalah suatu amal saleh yang pahalanya lebih besar dibandingkan dengan amal saleh yang dilakukan diluar bulan puasa.

4. Apabila pemberian sumbangan darah tersebut mengakibatkan bahaya (dharar) bagi penyumbang, atau mengakibatkannya harus minum sebelum meberikan darah dan harus makan sesudah memberikan sumbangan darah, maka perbuatan itu tidak dibenarkan oleh islam.

Jakarta, 22 Rabi’ul Akhir 1421 H

24 Juli 2000 M

KOMISI FATWA

MAJELIS ULAMA INDONESIA DKI JAKARTA

Ketua,

Ttd

Prof. KH. Irfan Zidny, MA

Sekretaris,

Ttd

KH. Drs.H. Hamdan Rasyid, MA

Mengetahui,

Dewan Pimpinan MUI DKI Jakarta,

Ttd

KH. Achmad Mursyidi

Ketua Umum


Sumber : //www.pmi-jakarta.org/?pmi=Konten&opsi=artikel

Perkembangan bencana

Dalam beberapa tahun terakhir, khusus nya Kalimantan Tengah, mengalami beberapa pergantian musim yang tentu saja hal itu sangat berpengaruh dengan penghasilan para petani ladang yang berada di daerah-daerah yang tergolong dengan rawan bencana. Ada pun sebagian masyarakat di kalimantan tengah yang memiliki usaha waralaba lainnya seperti pertokoan. Tepat nya 1 bulan yang lalu terjadi sebuah bencana kebakaran di daerah komplek pertokoan besar di jalan Jend. A. Yani, kebakaran tersebut menghanguskan sedikitnya 4 ruko yang terdiri dari 1 buah ruko yang menjual peralatan anak sekolah sekaligus agen penjualan buku-buku pelajaran terbitan Erlangga, kemudian 1 buah ruko yang menjual koran, majalah (Agen majalah/koran), 1 buah ruko/Counter handphone, dan 1 buah ruko yang menjual lokasi sekolah/instansi perkantoran dan juga organisasi. Kerugian dari kejadian tersebut di perkirakan ratusan juta rupiah. Untuk sementara, para pedagang eks kebakaran jalan Jend. A. Yani saat ini di berikan bantuan berupa alat-alat elektronik , buku-buku pelajaran lengkap dengan peralatan lainnya, dan beberapa barang lainnya sebagai pengganti dari barang-barang dagangan yang sudah hangus terbakar yang tentu saja bantuan tersebut diserahkan melalui pemerintah Kota Palangka Raya beserta beberapa Instansi terkait lainnya.

Tidak hanya itu, beberapa bulan yang lalu tepatnya bulan Januari terjadi kebakaran hebat yang terjadi di komplek Pasar besar Gg. Suhada. Kebakaran tersebut diduga arus pendek dari rumah warga di Gang tersebut. Seluruh jajaran terkait Pemerintah kota Palangka Raya termasuk organisasi ikut serta dalam penanggulangan bencana dan tanggap darurat tersebut diantara nya, PMI Cabang Kota Palangka Raya, TAGANA, Ibu-ibu PKK, ParPol, Pemko (Pemerintah Kota) Palangka Raya, Gubernur Kalimantan Tengah Melalui Wakil Gubernur Drs. H. Ahmad Diran beserta Muspida. Tentu saja ada kesedihan yang di alami oleh warga pengungsi terutama anak-anak di usia sekolah, karena bingung dan tidak tahu bagaimana cara mereka belajar dan pergi ke sekolah karena pakaian sekolah dan baju seragam mereka sudah hangus terbakar.

Menurut data dari PMI Daerah dan Cabang Kota Palangka Raya, di daerah Kalimantan Tengah terdapat beberapa daerah yang merupakan menjadi target atau titik rawan bencana. Di bawah ini merupakan daerah-daerah yang merupakan daerah rawan bencana di antara nya :

No. Nama Kecamatan Bencana Yang Sering Terjadi

1. Kecamatan Pahandut Banjir dan Kebakaran
2. Kecamatan Sebangau Angin Puting beliung
3. Kecamatan Bukit Batu Tanah Longsor dan kebakaran Hutan serta lahan
4. Kecamatan Jekan Raya Banjir dan Kebakaran Hutan serta Lahan
5. Kecamatan Rakumpit Banjir

Hal ini di perlukan ada nya kesiapsiagaan dari berbagai instansi pemerintah khususnya yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota, untuk bertindak guna mengurangi dampak bencana yang beberapa tahun terakhir belakangan ini sering terjadi.

Rabu, 22 April 2009

perbedaan

pukul 11.36.....................


apa yang membuat perbedaan itu kau?

jawablah para pengembara yang mentafsirkan keadaan
seperti lembar kertas usang
dan rusak
hingga tiada peminat yang melirik nya

mengapa?
karna diri ini tak lebih sebuah bongkahan tanah
yang kadang subur jika basah
dan berdebu jika kering

kita tercipta bukan perbedaan
kita tercipta karna rasa

maka anggap saja cemara yang tumbuh
di depan rumahmu sebagai penyangga
agar kau bisa yakin
dan sabar
bahwa kehidupan tak seindah alam

..........................................................................................................

Suara hatiku

Pukul 20.50...


Hari ini terasa sangat melelahkan, mulai dari hal yang berat sampai hal yang ringan pokok nya tumpang tindih jadi satu. Ada hal yang tak bisa ku ungkapkan secara penuh dalam kehidupanku. Padahal justru disinilah letak dari kelebihan yang ingin ku wujudkan dalam kenyatan hidup, yang kini masih ku perjuangkan dihadapan semua orang-orang yang sangat ku sayangi dan yang ingin ku lindungi dalam pelukan hangatku. Tapi, siapa yang akan mendukungku? Tak tahu mengapa rasanya ku seperti di permainkan waktu, aku mencoba berusaha sekuat tenaga, sabar, dan mencoba menaklukan semua dengan tangan ku. Tapi ku tetap tak bisa...
Pernahkah terbayangkan menjadi seseorang yang berbeda dengan kehidupan yang berbeda pula? Aku merasa takkan ada yang memiliki kehidupan seperti itu, merasa terasing di antara kehidupan yang penuh kebahagiaan. Aku cuma bagian yang lalu, bukan keadaan yang sekarang ini. Aku mencoba menyenangkan diriku dengan membuat orang lain tertawa di saat ia sedang dalam keadaan sedih, aku membuat klise semua keadaanku yang tak pernah tahu bagaimana keadaan diriku hingga akhirnya mengubah semua perasaan itu menjadi rasa benci. Sering ku bertanya pada diri ini, ada apa denganku? walau pun sejenak, ku tetap tak bisa mengatakan bahwa ku sekarang sedang bahagia atau bersedih.
Orang lain bisa menilai bahwa aku adalah orang yang paling tegar, sabar, dan tenang. Tapi dia tidak tahu bagaimana aku, aku tak bisa mengungkapkan semua apa yang aku rasakan. Aku sekarang cuma memiliki diri ini, aku cuma bisa mengatakan "ayo tersenyum, dengan ini aku merasa lebih baik".............................................
"tidak, kamu bukan tersenyum! Liat dirimu, adakah yang peduli dengan dirimu?" kata hatiku selalu menyela apa yang ku ucapkan. Aku ingin ketenangan..... Aku benci semuaaaa............

BLOGnya YENNI: Aku....

BLOGnya YENNI: Aku....

Selasa, 21 April 2009

Apa yang Harus kulakukan?

pukul 20.32



Malam ini gak ada bintang yang singgah, rasa nya seperti malam-malam kemarin, mendung. Duh, mudah-mudahan aja gak jam 23.00 ntar hujan nya turun hehehe..... Cz kalo hujan, gimana diriku pulang???

Senin, 20 April 2009

this is my first posting

Ini adalah posting pertamaku. Ada banyak hal yang perlu dipelajari dalam kehidupan ini, tapi terkadang dari semua itu banyak orang yang belum memahami apa yang sebenernya di inginkan mereka dalam hidup ini. Kebahagiaan, ya itu adalah kebutuhan yang sebenernya wajib dipenuhi. Berpikir positif dan Bijaksanalah. Karena tidak semua orang bisa menerapkan pola hidup tersebut dalam kehidupannya. Terlebih dalam menghadapai pasang surut perekonomian seperti sekarang ini, dimana seluruh harga kebutuhan pokok yang menjadi prioritas kehidupan kita ini menjadi semakin meningkat ditambah lagi banyaknya pengangguran, anak-anak yang seharusnya merasakan indahnya duduk di bangku sekolah, bermain bersama teman sejawatnya, dan belajar bersama teman-temannya di ruang kelas atau dirumah temannya, menjadi putus sekolah karena tidak ada biaya yang disebabkan oleh mahalnya biaya administrasi yang diterapkan oleh pihak sekolah tersebut kepada orang tua murid.
Anak adalah harapan masa depan, harapan bangsa, yang suatu saat nanti bakal menjadi seorang pemimpin. Pemimpin bangsa, yang akan mengatur serta menjalankan semua peraturan-peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan dan di atur dalam hukum serta perundang-undangan yang berlaku.
Kini yang menjadi pertanyaan , siapakah yang seharusnya bertanggung jawab atas hal-hal tersebut? Lalu, bagaimana solusinya? Jawabannya ada pada kebijakan-kebijakan pemerintah dan juga perundang-undangan yang berlaku seperti sekarang ini.